Iklan Bos Aca Header Detail

Besok, Polresta Uji Cobakan E-TLE

Besok, Polresta Uji Cobakan E-TLE

radarlampung.co.id - Satlantas Polresta Bandarlampung bersama Ditlantas Polda Lampung akan mulai melakukan uji coba Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE), Kamis (4/3). Uji coba tersebut akan dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 4 dan 5 Maret 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha saat ditemui di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (3/3).

“Untuk kesiapan, kami dari Satlantas Polresta Bandarlampung dan Ditlantas Polda Lampung dalam pelaksanaan menuju launching E-TLE, besok (Kamis, red) akan dilaksanakan uji coba selama dua hari di 5 titik kamera tilang yang sudah kami sampaikan,” katanya.

Adapun ke-5 titik tersebut, antara lain jl. Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Play Over Kimaja), jl. Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), jl. Pattimura TL Begadang Resto dari (Arah Jalan Pattimura), jl. ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua Arah) dan jl. RA. Kartini JPO Garuda.

Sambung dia, dalam uji coba tersebut pihaknya akan mengecek langsung pelanggaran yang terjadi di 5 titik tersebut. Uji coba juga rencananya akan dihadiri oleh perwakilan Kantor POS Indonesia selalu rekanan yang akan mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat.

Serta, dihadiri pula Ditlantas Polda Lampung guna melakukan evaluasi secara langsung terkait uji coba penerapan program E-TLE tersebut.

Lanjut dia, setelah melalukan uji coba, Satlantas Polresta Bandarlampung juga akan melakukan evaluasi pada tanggal 6 Maret, sampai dengan sebelum pelaksanaan launching yang akan dilakukan pada 17 Maret 2021.

“Evaluasi akan dilakukan secara mendalam, tujuannya agar pada peluncuran bisa dilakukan secara 100 persen,” tambahnya.

Lebih jauh dia mengatakan, di dalam ruang Command Centre Polresta Bandarlampung juga telah dilengkapi dengan video trone berukuran 3x4, 6 meja operator yang disiapkan di area back office, serta satu ruang Gakkum bagi masyarakat yang akan melakukan konfirmasi, menyampaikan keluhan dan lain-lain.

Disinggung terkait pagu denda yang akan diberikan dalam program E-TLE tersebut, Rafly mengaku pihaknya bersama Ditlantas Polda Lampung maupun Kejaksaan telah bersama-sama membahas hal tersebut.

“Tentunya dalam hal ini ada asas kemanusiaan yang diterapkan dan mengacu pada otonomi daerah masing-masing. Jadi itu akan disesuaikan dengan otomi yang ada. Hanya untuk uji coba mungkin akan kita lihat berapa yang ditentukan,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: